IDRealita- Satu home industry narkotika di Banyumanik, Semarang yang memproduksi sabu dan happy water dengan kandungan narkoba berhasil digerebek oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan Polda Jawa Tengah (Jateng).
Direktur Ditipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan dua tersangka yang berperan sebagai koki dalam produksi barang haram tersebut berhasil ditangkap dalam operasi ini.
“Bahwa dua orang yang ditangkap sedang mengolah bahan baku narkoba dengan menggunakan pakaian pelindung dan masker hazmat”, kata Mukti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/4/2024).
Sebelumnya, Mukti telah memberikan arahan kepada anggota untuk tetap melakukan pemberantasan narkoba dengan keras, meskipun bulan Ramadan.
“Agar tidak ada pekerjaan yang ditunda dan tetap semangat menjaga Indonesia dari bahaya narkoba”, pungkas jenderal bintang satu ini. (red).