ID Realita – Komite Disiplin (Komdis) PSSI resmi mengumumkan hasil sidang yang digelar pada 2 Januari 2026.
Dalam keputusan yang dirilis pada Senin (14/1/2026), Komdis PSSI memberikan sejumlah sanksi kepada klub, pemain, maupun panitia pelaksana (Panpel) pertandingan di berbagai kompetisi nasional, baik Super League maupun Championship 2025/2026.
Sidang Komdis PSSI tersebut menyoroti berbagai pelanggaran mulai dari tindakan tidak sportif, pelanggaran disiplin tim, hingga kegagalan panitia dalam menjaga keamanan stadion.
Pelanggaran di BRI Super League 2025/2026
1. Klub Persis Solo
- Pertandingan: Persik Kediri vs Persis Solo
- Tanggal Kejadian: 27 Desember 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Persis Solo sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-
2. Tim PSM Makassar
- Pertandingan: Persib Bandung vs PSM Makassar
- Tanggal Kejadian: 27 Desember 2025
– Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain yang mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp. 50.000.000,-
3. Sdr. Andrean Benyamin Rindorindo (Pemain Persita Tangerang)
- Pertandingan: Arema FC vs Persita Tangerang
- Tanggal Kejadian: 30 Desember 2025
– Jenis Pelanggaran: menghalangi tim lawan mencetak gol serta mendapatkan kartu merah langsung
- Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 1 pertandingan; denda Rp.10.000.000,-
ada 4 orang pemain dan 1 orang ofisial yang mendapatkan kartu kuning
- Keputusan: denda Rp. 50.000.000,
Pelanggaran di Pegadaian Championship 2025/2026
5. Panitia Pelaksana Pertandingan Sriwijaya FC
- Pertandingan: Sriwijaya FC vs PSMS Medan
- Tanggal Kejadian: 27 Desember 2025
- Jenis Pelanggaran: terdapat 1 orang suporter Sriwijaya FC memasuki area lapangan pertandingan dari Tribun Selatan dan walaupun akhirnya keluar setelah ditarik oleh suporter lainnya kembali ke Tribun
– Keputusan: teguran keraskeras
6. Tim Persekat
- Pertandingan: Adhyaksa FC Banten vs Persekat
– Tanggal Kejadian: 27 Desember 2025
– Jenis Pelanggaran: dalam pertandingan tersebut ada 5 orang pemain mendapatkan kartu kuning
– Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-
7. Klub Deltras FC
- Pertandingan: Persiku Kudus vs Deltras FC
- Tanggal Kejadian: 28 Desember 2025
- Jenis Pelanggaran: adanya suporter Deltras FC sebagai suporter klub tamu yang hadir dalam pertandingan
- Keputusan: denda Rp. 12.500.000,-
8. Klub Persiba Balikpapan
– Pertandingan: Persiba Balikpapan vs Kendal Tornado FC
– Tanggal Kejadian: 28 Desember 2025
– Jenis Pelanggaran: tidak menyediakan transportasi berupa mini bus dan mobil box untuk Tim Kendal Tornado FC
- Keputusan: denda Rp. 25.000.000,-
9. Klub Persiba Balikpapan
– Pertandingan: Persiba Balikpapan vs Kendal Tornado FC
– Tanggal Kejadian: 28 Desember 2025
– Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan 6 buah flare di Tribun sebelah Selatan yang dilakukan oleh penonton Persiba Balikpapan
- Keputusan: denda Rp. 60.000.000,-
10. Sdr. Sunni Hizbullah (Pemain FC Bekasi City)
– Pertandingan: Sumsel United vs FC Bekasi City.
– Tanggal Kejadian: 29 Desember 2025- Jenis Pelanggaran: menyikut pemain lawan serta mendapatkan kartu merah langsung.
– Keputusan: tambahan larangan bermain sebanyak 2 pertandingan; denda Rp.5.000.000,-
