ID Realita – Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menginstruksikan aparat penegak hukum agar tindak tegas premanisme debt collector dalam praktik penagihan utang. Langkah ini muncul setelah petugas penagih melakukan aksi salah sasaran di gerbang tol yang memicu keresahan publik secara luas.
Awalnya, sebuah insiden terjadi di pintu Tol Kaligawe, Semarang, pada awal Februari lalu. Saat itu, sekelompok petugas penagih menghentikan sebuah mobil Toyota Avanza milik warga Jepara. Kelompok tersebut kemudian merampas kunci mobil secara paksa melalui jendela. Akibatnya, aksi tersebut memicu kepanikan penumpang dan menyebabkan seorang korban mengalami luka lecet di tangan.
Namun, setelah memeriksa dokumen kendaraan, kepolisian mengungkapkan bahwa pemilik mobil tersebut sebenarnya rutin membayar cicilan. Ternyata, para petugas penagih salah mengenali target kendaraan mereka sendiri. Oleh karena itu, rekaman video kejadian tersebut menyebar luas di media sosial dan mengundang perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk tindak tegas premanisme debt collector tersebut.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa praktik intimidasi dalam penagihan utang jelas melanggar aturan hukum. Luthfi meminta aparat memberikan sanksi hukum yang berat bagi para pelaku.
“Penegakan hukum itu perlu untuk memberikan efek jera, agar kenyamanan dan keamanan di wilayah kita bisa terjamin, termasuk di titik-titik yang kemarin sempat terjadi persoalan,” ujar Luthfi dalam keterangan di kantornya, Kamis (26/22026)
Selain itu, Luthfi menekankan bahwa stabilitas keamanan menjadi prasyarat utama bagi iklim investasi di daerah. Ia yakin bahwa kebijakan untuk tindak tegas premanisme debt collector akan meningkatkan daya tarik wilayah bagi para investor asing maupun lokal. “Sebab, kalau aspek penegakan hukum terpenuhi dan wilayahnya aman dari premanisme, tentu akan menarik bagi investor,” tuturnya.
Lebih lanjut, Luthfi meminta aparat segera menertibkan segala bentuk tindakan yang meresahkan masyarakat di jalanan. Oleh karena itu, ia berharap kepolisian tetap konsisten menjamin rasa aman dan kepastian hukum bagi seluruh warga tanpa terkecuali.
“Premanisme dan tindakan-tindakan yang meresahkan, harus kita hilangkan. Wilayah kita harus aman dan nyaman,” kata Luthfi.
Meskipun mendorong penegakan hukum, Luthfi juga menyarankan agar masyarakat dan pihak pembiayaan (leasing) mengedepankan komunikasi dua arah yang sehat. Ia mengimbau warga agar tetap memenuhi kewajiban finansial, namun menyarankan mereka segera melapor kepada pihak berwajib jika menghadapi ancaman fisik.
“Kalau ada kesulitan, sebaiknya komunikasi dua arah. Kalau perlu lapor kepada pihak berwajib. Jangan sampai timbul friksi karena kurang komunikasi, sehingga dua belah pihak tidak saling berbenturan kepentingan,” ucapnya.
Pada akhirnya, kepolisian segera menindaklanjuti instruksi untuk tindak tegas premanisme debt collector tersebut. Tim Jatanras Polda Jateng telah menangkap enam pelaku yang terlibat dalam peristiwa di Tol Kaligawe pada 24 Februari lalu. Dengan demikian, pemerintah berharap kejadian serupa tidak terulang kembali demi menjaga ketertiban umum di Jawa Tengah.
