ID Realita – Pelaksanaan Sidang UU ITE Jepara dengan terdakwa Daniel FMT di Pengadilan Negeri (PN) Jepara sempat memicu kericuhan. Kericuhan bermula saat salah satu oknum kuasa hukum terdakwa melontarkan pernyataan tidak etis kepada majelis hakim. Insiden ini terjadi saat agenda pemeriksaan saksi ahli pada Rabu (6/3/2024).
Ketegangan dalam persidangan tersebut memuncak setelah oknum pengacara menyebut proses hukum ini sebagai “Omong Kosong”. Majelis Hakim pimpinan Parlin segera memberikan teguran keras karena menilai tindakan itu merendahkan martabat peradilan. Perkara yang berlangsung hingga larut malam ini terus mendapatkan pengawalan ketat dari aparat Kepolisian.
Aktivis lokal berinisial D menyesalkan munculnya kata-kata kasar dalam ruang sidang tersebut. Ia berpendapat bahwa semua pihak semestinya menghormati jalannya Sidang UU ITE Jepara agar marwah hukum tetap terjaga. Hal senada juga meluncur dari Nurkhan, kuasa hukum Perkumpulan Masyarakat Karimunjawa Bersatu (PMKB).
Nurkhan menilai tindakan oknum kuasa hukum terdakwa yang mengolok-olok saksi ahli sangat tidak patut secara profesi. Selain itu, Nurkhan menyoroti perilaku oknum pengacara yang mempertanyakan kehadirannya sebagai pengunjung dalam ruang sidang tersebut. “Tindakan ini jelas mengindikasikan adanya pelanggaran kode etik profesi advokat,” tegas Nurkhan.
Kesaksian Ahli dan Bukti Digital Kasus Daniel FMT
Dalam agenda pembuktian, jaksa menghadirkan saksi ahli digital forensik dan ahli bahasa untuk memperkuat dakwaan. Saksi ahli Labfor, Buyung, menjelaskan proses analisa barang bukti berupa ponsel merek Xiaomi milik terdakwa. Penjelasan teknis ini menjadi poin krusial dalam memperkuat konstruksi hukum pada Sidang UU ITE Jepara kali ini.
Selanjutnya, saksi ahli bahasa dari Unnes, Muhammad Badrus Siroj, membedah frasa “masyarakat otak udang” yang menjadi objek perkara. Siroj memaparkan bahwa secara konotasi, istilah tersebut merujuk pada masyarakat yang bodoh dan mengandung unsur penghinaan yang nyata. Kesaksian ini menutup rangkaian panjang Sidang UU ITE Jepara yang berakhir pada pukul 23:30 WIB.
Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .
