ID Realita – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian terus memacu pemerintah daerah (Pemda) agar meningkatkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sebab, belanja pemerintah menjadi motor penggerak utama untuk memutar roda ekonomi di daerah. Tito menegaskan bahwa belanja negara mampu meningkatkan peredaran uang secara signifikan di tengah masyarakat.
Dengan demikian, daya beli masyarakat akan menguat dan memicu konsumsi rumah tangga yang tinggi. Bahkan, konsumsi rumah tangga merupakan faktor kunci untuk menghitung angka pertumbuhan ekonomi nasional. “Ekonomi kita saat ini berada pada posisi 5,3 persen. Angka ini sangat bagus untuk lingkup internasional,” ujar Tito dalam Rakor Pengendalian Inflasi di Jakarta, Selasa, 6 Juni 2023.
Soroti Rendahnya Penyerapan Anggaran Daerah
Namun, Tito merasa prihatin melihat angka realisasi belanja APBD yang masih tergolong rendah. Hingga 6 Juni 2023, rerata belanja provinsi dan kabupaten/kota baru menyentuh angka 20,54 persen. Sementara itu, realisasi belanja kementerian dan lembaga pusat sudah mencapai angka 33,62 persen. Hal ini menunjukkan adanya ketimpangan kecepatan serapan anggaran antara pusat dan daerah.
Oleh karena itu, Tito meminta kepala daerah segera melakukan evaluasi terhadap kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Selanjutnya, ia membeberkan daftar wilayah dengan pendapatan dan belanja paling minim. Provinsi Papua, Maluku Utara, hingga Papua Barat Daya masuk dalam jajaran daerah dengan realisasi pendapatan paling rendah. Selain itu, kota-kota besar seperti Surakarta dan Pasuruan juga mencatat hasil yang belum maksimal.
Instruksi Tegas untuk Kepala Daerah
Lebih lanjut, Tito merinci daerah yang memiliki rapor merah dalam realisasi belanja. Provinsi Papua Pegunungan dan Sulawesi Selatan berada di barisan terbawah dalam penyerapan anggaran tahun ini. Sedangkan pada tingkat kota, Makassar, Palembang, dan Medan juga menunjukkan kinerja belanja yang sangat lamban. Kondisi ini tentu memerlukan perhatian serius dan aksi nyata dari para pimpinan daerah setempat.
Oleh sebab itu, Mendagri memerintahkan para kepala daerah untuk mengawal ketat setiap proses administrasi keuangan. Meskipun demikian, ia tetap mengingatkan agar semua percepatan tersebut tetap mengikuti koridor hukum yang berlaku. Pada akhirnya, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah akan menjaga stabilitas ekonomi nasional secara berkelanjutan. Dengan adanya serapan anggaran yang cepat, masyarakat dapat langsung merasakan manfaat dari pembangunan di daerah mereka masing-masing.
