Pencabutan Papan Informasi Picu Kecurigaan

Kejanggalan semakin kuat ketika pihak desa sengaja mencabut papan informasi proyek. Bayan setempat selaku bagian Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) membenarkan tindakan tersebut. Menurutnya, pencabutan papan merupakan kesepakatan internal untuk menghindari pertanyaan warga terkait perbedaan tahun anggaran.

“Kami mencabutnya agar tidak memicu pertanyaan masyarakat,” ungkapnya secara terang-terangan. Langkah ini justru dinilai warga sebagai upaya memutus transparansi penggunaan dana negara.

Kualitas Fisik Jalan Sudah Retak

Selain masalah administrasi, kualitas bangunan juga menuai kritik pedas dari warga. Pantauan di lokasi menunjukkan kondisi jalan sudah mengalami retakan di berbagai titik. Ironisnya, kerusakan terjadi meski usia bangunan belum genap satu bulan. Hal ini memicu kekhawatiran masyarakat akan ketahanan jalan dalam jangka panjang.

Seorang tokoh masyarakat menegaskan bahwa pengerjaan seharusnya selesai paling lambat Januari 2026. Dana tersebut mestinya masuk ke dalam SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) jika pengerjaan menyeberang tahun.

“Pelaksanaan hingga Maret ini jelas melanggar mekanisme aturan yang ada,” tegasnya.

Inspektorat Jadwalkan Audit Menyeluruh

Menanggapi rentetan masalah ini, Kepala Desa Bogoharjo akhirnya memberikan pernyataan terbuka. Ia mengakui adanya kesalahan manajemen waktu dan teknis pelaksanaan di lapangan. Kepala Desa juga mengonfirmasi bahwa pihak Inspektorat akan turun langsung ke lokasi esok hari.

Tim auditor akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek jalan rabat beton tersebut. Kini, masyarakat menunggu hasil audit untuk memastikan kesesuaian spesifikasi bangunan. Warga berharap tidak ada kerugian negara akibat kelalaian dalam proyek ini.

Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .