ID Realita – Kabar gembira bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Jawa Tengah yang mendambakan hunian pribadi. Sebanyak 35 pemerintah kabupaten dan kota di wilayah ini kini resmi membebaskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk mendukung program tiga juta rumah dari pemerintah pusat.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperakim) Jawa Tengah, Boedyo Darmawan, mengonfirmasi langkah strategis tersebut.
Menurutnya, seluruh daerah di Jateng sudah memiliki Peraturan Kepala Daerah terkait pembebasan pajak rumah subsidi ini.
Namun, Boedyo mencatat adanya ganjalan administratif di lapangan. Dari 35 daerah tersebut, sebanyak 13 kabupaten/kota masih menerapkan syarat KTP domisili setempat bagi penerima manfaat. Akibatnya, warga yang membeli rumah di luar daerah asalnya justru kesulitan mendapatkan fasilitas ini.
“Aturan domisili ini cukup menyulitkan. Banyak warga MBR bekerja di Semarang, namun mereka membeli rumah subsidi di wilayah perbatasan seperti Kendal,” jelas Boedyo saat mendampingi Gubernur Ahmad Luthfi di Semarang, Senin (15/9/2025).
Gubernur Luthfi Dorong Sinergi Perizinan
Melihat hambatan tersebut, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi langsung mengambil langkah tegas. Ia menekankan pentingnya sinergi antarinstansi untuk menuntaskan masalah kekurangan rumah (backlog) yang masih terjadi.
Gubernur berencana menggelar lokakarya (workshop) besar dengan mengundang para Bupati, Wali Kota, hingga pihak perbankan dan BPN. Bagi Luthfi, koordinasi tingkat provinsi menjadi kunci agar urusan perizinan tidak menghambat investasi properti di daerah.
“Jangan sampai kinerja kita yang sudah mendapat penghargaan dari Menteri Perumahan justru terhambat karena masalah administrasi dan perizinan,” tegas Luthfi dengan nada serius.
Target Belasan Ribu ASN dan Program KPR
Selain menyasar warga umum, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah juga mulai membidik sektor pegawai pemerintah. Disperakim Jateng tengah melakukan pendataan bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk menjaring potensi pasar. Tercatat, ada sekitar 13 ribu ASN yang berpotensi menjadi sasaran program rumah subsidi ini.
Ketua DPD Himperra Jateng, Sugiyatno, turut menyuarakan kegelisahan para pengembang. Ia berharap kebijakan pembebasan BPHTB berlaku merata bagi seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) tanpa sekat domisili KTP.
Hingga saat ini, Pemprov Jateng terus memfasilitasi kepemilikan rumah melalui skema KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan fiskal untuk mempercepat masyarakat memiliki hunian yang layak dan terjangkau di seluruh pelosok Jawa Tengah.tahan, agar ada kepastian,” tandasnya
Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .
