‎ID Realita – Pekerjaan pengaspalan Jalan Pohgading–Wukirsari yang menelan biaya hingga Rp2,716 miliar dari APBD tahun 2025 Kabupaten Pati, tampak mengalami kerusakan parah di beberapa titik.

Proyek yang menelan biaya hingga Rp2, 716 miliar dari APBD Kabupaten itu, tampak mengalami kerusakan di beberapa bagian.

Jalan ini dikerjakan CV Wahana Karya Mandiri dengan tanggal mulai pekerjaan pada 07 Oktober 2025.

Pantauan ID Realita di lokasi, Rabu (14/01/2026) menunjukkan bahwa sebagian badan jalan tampak retak, mengelupas, bahkan terdapat beberapa titik yang diperbaiki ulang. Ironisnya, perbaikan tersebut dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis (spek). Padahal, seharusnya perbaikan mengacu pada standar Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Kabid tata ruang kabupaten Pati untuk pengganti Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPK Hasto saat itu izin sakit. Ari mengatakan pengaspalan dengan anggaran Rp.2, 716 miliar di lokasi Wukirsari-Pohgading itu kemarin rusak dan sudah diperbaiki.

Namun, muncul pertanyaan besar ketika Ari mengakui bahwa pekerjaan tersebut telah dilakukan uji coring. Hal ini memicu tanda tanya. Sebab, secara kasat mata kondisi di lapangan dinilai tidak mencerminkan mutu pekerjaan yang memenuhi standar PUPR.

‎“Bagaimana mungkin pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi bisa lolos uji,” ungkapnya kepada awak media saat konfirmasi pada Selasa (13/01/2026).

Lebih lanjut, Ari juga mengakui bahwa proses pemadatan pada pekerjaan aspal tersebut memang kurang maksimal. Pengakuan ini semakin menguatkan dugaan adanya kelalaian dalam pelaksanaan proyek, yang berpotensi merugikan keuangan negara serta membahayakan keselamatan pengguna jalan.

‎Masyarakat mendesak agar Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) maupun aparat penegak hukum turun tangan untuk mengaudit proyek ini secara menyeluruh. Tujuannya demi memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan infrastruktur tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terkait pihak kontraktor pelaksana maupun nilai anggaran proyek tersebut. Dari Kepala Dinas  Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Riyoso harus memberikan sanksi kepada anggotanya yang berat jika bermain dan merugikan keuangan negara.