IDRealita- Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyiapkan langkah besar untuk mengubah fungsi Kantor Urusan Agama (KUA). Tidak hanya mencatat pernikahan umat Islam, Kemenag berencana menjadikan KUA sebagai pusat pelayanan keagamaan bagi seluruh pemeluk agama di Indonesia.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, transformasi ini bertujuan agar KUA benar-benar menjadi rumah bagi semua umat beragama. Selama ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil memegang otoritas pencatatan nikah umat non-muslim.
“Kita sudah sepakat sejak awal untuk menjadikan KUA sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama. KUA harus bisa melayani pernikahan seluruh umat,” ungkap Menag Yaqut dalam keterangan resminya, Sabtu (24/2/2024).
Integrasi Data dan Aula Ibadah Sementara
Langkah strategis ini bertujuan agar data pernikahan maupun perceraian nasional terintegrasi dengan lebih baik di bawah naungan Kementerian Agama. Selain urusan administrasi, Menag juga mengizinkan umat non-muslim menggunakan aula KUA sebagai tempat ibadah sementara.
Kebijakan ini menyasar umat yang menghadapi kendala ekonomi maupun sosial dalam mendirikan rumah ibadah. Bagi Yaqut, kelompok mayoritas wajib memberikan perlindungan nyata terhadap saudara-saudara minoritas dalam menjalankan ibadah.
“Masyarakat harus membantu saudara non-muslim agar mereka bisa beribadah dengan sebaik-baiknya. KUA wajib mempermudah akses tersebut,” tegas Yaqut saat menghadiri Raker Ditjen Bimas Islam di Jakarta.
Kemenag Luncurkan KUA Lintas Agama Tahun 2024
Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam, Kamaruddin Amin, memastikan pihaknya akan meluncurkan program KUA lintas agama pada tahun 2024 ini. Meskipun saat ini KUA hanya tersebar di 5.917 kecamatan, namun jangkauan layanannya menyentuh masyarakat di lebih dari 7.277 kecamatan.
Dengan demikian, KUA tidak lagi terbatas pada urusan satu golongan saja. Faktanya, Kemenag ingin menjadikan KUA sebagai ujung tombak pelayanan publik yang inklusif dan merata bagi seluruh rakyat.
Hingga saat ini, jajaran Ditjen Bimas Islam terus mematangkan regulasi agar implementasi di lapangan berjalan lancar. Transformasi ini menjadi fondasi penting bagi pembangunan nasional yang berkelanjutan di sektor keagamaan.jelasnya. (red)
Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .
