ID Realita – Polresta Pati gencar menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Kali ini, aparat kepolisian menyasar peredaran minuman keras (miras) di berbagai titik strategis wilayah Kabupaten Pati. Langkah ini bertujuan menjaga ketertiban masyarakat agar tetap kondusif selama bulan puasa.
Kasatgas Ops Pekat Candi 2024, Kompol Purwito, memimpin langsung operasi penegakan hukum tersebut. Tim Patroli Pasopati Polresta Pati sukses mengamankan sebanyak 303 botol miras berbagai merek ternama. Petugas menemukan barang bukti ini di wilayah Kecamatan Margoyoso, Tayu, dan Wedarijaksa pada Kamis (7/3/2024).
“Kami menyita 194 botol anggur kolesom dan 38 botol anggur merah,” jelas Kompol Purwito. Selain itu, polisi juga membawa puluhan botol merek New Port, Joker, hingga minuman beralkohol jenis arak putih ke markas. Penindakan tegas ini berawal dari banyaknya laporan warga yang resah terhadap peredaran alkohol secara ilegal di lingkungan mereka.
Komitmen Jaga Kamtibmas Menjelang Ramadan
Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, menegaskan bahwa operasi ini fokus pada pencegahan potensi kriminalitas. Polisi ingin meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Kehadiran miras seringkali menjadi pemicu utama keributan yang mengganggu kenyamanan warga saat menjalankan ibadah.
Petugas memberikan pembinaan khusus dan mendata para pedagang yang terjaring razia. Polisi juga membawa para pelaku ke Mapolresta Pati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait izin edar. Aparat memastikan akan menindak tegas siapapun yang nekat menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi sesuai aturan yang berlaku.
Sanksi Tipiring dan Pengawasan Wilayah
Para penjual miras yang terjaring operasi ini terancam sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Polresta Pati tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga melakukan proses hukum agar memberikan efek jera. Pengawasan ketat ini mencakup seluruh wilayah hukum jajaran Polda Jawa Tengah, khususnya di titik-titik rawan keramaian.
Kompol Purwito mengimbau warga Pati agar menjauhi aktivitas jual beli minuman beralkohol. Ia menilai miras sebagai faktor utama penyebab kecelakaan lalu lintas dan tindak kekerasan jalanan. Polresta Pati meminta masyarakat terus memberikan informasi valid jika melihat aktivitas peredaran miras di wilayah masing-masing demi keamanan bersama.
Pihak kepolisian akan terus meningkatkan intensitas patroli rutin hingga hari raya Idulfitri mendatang. Keamanan warga menjadi prioritas utama jajaran kepolisian di wilayah hukum Pati dan sekitarnya. Dengan lingkungan yang bersih dari penyakit masyarakat, warga dapat menjalankan ibadah Ramadan dengan lebih khusyuk dan damai.
Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .
