ID Realita – Anggota Komisi Tujuh DPR RI Mulyanto menilai pemerintah sangat tega kepada masyarakat karena meluncurkan produk gas Bright non-subsidi sekarang. Kebijakan tersebut muncul saat warga mengalami kesulitan luar biasa untuk mendapatkan gas elpiji tiga kilogram bersubsidi pada berbagai daerah Indonesia.
Mulyanto mengkhawatirkan kehadiran produk baru bermerek Bright ini akan membuat pendistribusian gas melon bersubsidi menjadi semakin terbatas dan sulit. Ia menduga pemerintah secara sengaja memaksa rakyat untuk membeli gas elpiji non-subsidi yang memiliki harga jual jauh lebih mahal.
Pertamina menjual gas Bright tiga kilogram seharga lima puluh enam ribu rupiah khusus untuk wilayah Jakarta serta wilayah Surabaya saja. Harga tersebut terpaut sangat jauh jika kita bandingkan dengan harga gas melon bersubsidi yang hanya sebesar dua puluh ribu.
Mulyanto memprediksi selisih harga mencapai tiga puluh enam ribu rupiah per tabung akan memicu maraknya praktik pengoplosan gas elpiji. Para pelaku kriminal sangat mungkin memindahkan isi gas dari tabung melon bersubsidi ke dalam tabung merah muda yang mahal.
Kemiripan ukuran tabung gas Bright dengan gas melon bersubsidi akan memudahkan pihak tertentu untuk melakukan kecurangan melalui cat ulang. Praktik dualitas produk pada komoditas yang sama namun memiliki harga berbeda sangat rawan terhadap berbagai bentuk penyimpangan distribusi ilegal.
Kritik ini mencuat saat harga gas dunia sebenarnya sedang merosot tajam hampir setengahnya sejak puncak awal tahun dua ribu. Namun harga elpiji di dalam negeri tetap bertahan tinggi bahkan masyarakat harus menghadapi kelangkaan stok pada banyak kota besar.
Laporan mengenai kelangkaan gas melon datang dari wilayah Balikpapan, Makassar, Bali, Banyuwangi, hingga wilayah Sumatera Barat selama beberapa pekan. Pertamina memperkirakan adanya kekurangan kuota sebesar nol koma tiga juta ton akibat lonjakan permintaan masyarakat pasca pandemi Covid-19.
Pemerintah harus fokus menjamin ketersediaan stok gas bersubsidi daripada meluncurkan produk komersial baru yang justru membebani ekonomi rakyat kecil. Mulyanto mendesak aparat penegak hukum serta kementerian terkait untuk meningkatkan pengawasan distribusi agar tidak terjadi kebocoran barang bersubsidi tersebut.
