ID Realita – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengeluarkan peringatan keras bagi para calon peserta pemilu agar mematuhi aturan main selama masa kampanye. Peringatan ini menyasar secara khusus kepada para peserta pemilu yang memiliki kekuatan dana melimpah sekaligus menguasai aset media massa.

Anggota Bawaslu RI, Totok Hariyono, menegaskan bahwa kepemilikan media dan kekayaan finansial bukan menjadi alasan untuk melabrak regulasi. Ia meminta para kandidat tidak bertindak semena-mena dalam mempromosikan diri tanpa mengindahkan batasan hukum yang berlaku. Menurutnya, seluruh peserta pemilu memikul kewajiban yang sama untuk tunduk pada peraturan kampanye.

“Bagi yang punya media atau punya duit banyak tidak boleh semena-mena mengampanyekan dirinya di media. Sebab, ada batasan dan peraturan yang berlaku,” ujar Totok dalam keterangan resminya, Rabu (21/6/2023).

Totok menjelaskan bahwa Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) telah menetapkan jadwal dan tata cara pelaksanaan kampanye secara rinci. Ia juga merangkul insan pers untuk berdiri sebagai koalisi strategis Bawaslu. Kehadiran media massa sangat penting untuk mengawasi sekaligus mencegah praktik kampanye di luar jadwal resmi.

Lebih lanjut, Totok mengingatkan adanya konsekuensi hukum yang sangat serius bagi para pelanggar. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, setiap orang yang melakukan kampanye di luar jadwal terancam sanksi pidana. Pelanggaran tersebut, termasuk penyampaian visi dan misi secara prematur, membawa risiko hukuman penjara hingga satu tahun.

“Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 mengatur ancaman pidana satu tahun bagi siapa yang melakukan kampanye di luar jadwal, seperti memberikan visi dan misinya,” ungkap Totok mewanti-wanti para peserta.

Dalam kesempatan tersebut, Totok mengajak seluruh partai politik, insan pers, dan sesama penyelenggara pemilu untuk bersinergi. Ia berharap semua pihak mampu menciptakan iklim Pemilu 2024 yang lebih demokratis dengan semangat gotong royong. Kolaborasi ini bertujuan untuk menjaga integritas pesta demokrasi agar tetap jujur dan adil tanpa dominasi kelompok tertentu yang memiliki akses sumber daya lebih luas.