ID Realita – Anggota Komisi Sepuluh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Illiza Sa’aduddin Djamal meminta pemerintah segera mengevaluasi kebijakan sistem zonasi tersebut. Illiza menilai bahwa pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) selama ini justru memicu polemik yang menghambat akses pendidikan bagi masyarakat Indonesia.

Beliau menyoroti banyaknya laporan mengenai praktik kecurangan oknum masyarakat yang sengaja memanipulasi data kependudukan demi mendapatkan sekolah negeri yang layak. Di sisi lain banyak calon murid yang secara faktual tinggal dekat lokasi sekolah justru gagal lolos proses seleksi masuk.

Illiza menegaskan bahwa kebijakan zonasi yang telah berjalan tujuh tahun ini belum memberikan dampak maksimal bagi pemerataan kualitas pendidikan nasional. Ia menyayangkan munculnya perilaku buruk dari orang tua yang terpaksa melakukan pembohongan identitas demi menyekolahkan anak mereka ke sekolah.

Politisi perempuan ini mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk meningkatkan pengawasan secara melekat pada setiap tahapan seleksi murid. Langkah pengawasan yang ketat sangat krusial guna menjamin transparansi serta keadilan bagi seluruh calon peserta didik di tanah air.

Ia juga mengusulkan agar kementerian memperbesar kuota jalur prestasi supaya siswa berbakat tetap memperoleh hak mendapatkan fasilitas pendidikan berkualitas. Illiza berharap Presiden memberikan perhatian serius terhadap persoalan ini demi mewujudkan visi besar menciptakan sumber daya manusia Indonesia unggul.

Komisi Pendidikan Dewan Perwakilan Rakyat mendesak pemerintah pusat dan daerah segera melakukan evaluasi menyeluruh dengan melibatkan para tokoh pendidikan. Evaluasi tersebut bertujuan untuk memperbaiki struktur kebijakan agar proses penerimaan siswa baru berjalan lebih objektif sesuai kebutuhan masyarakat luas.

Perbaikan sistem ini harus mampu menjawab keresahan publik serta memastikan setiap anak bangsa mendapatkan perlakuan yang adil dalam pendidikan. Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret agar kegaduhan tahunan mengenai sistem zonasi tidak terus terjadi pada masa mendatang nanti.