IDRealita- Pada Jumat siang tanggal 22 Maret 2024, Kabupaten Tuban di Jawa Timur diguncang oleh gempa berkekuatan M6,0. Gempa tersebut terjadi di laut dengan episentrum di koordinat 5.74 LS dan 112.32 BT serta kedalaman 10 Km.
Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian dan Operasi (Pusdalops) BNPB, gempa tercatat berada di lokasi 132 km TimurLaut Tuban-Jatim, 152 km TimurLaut Rembang-Jateng, 153 km BaratLaut Lamongan-Jatim, dan 175 km BaratLaut Surabaya-Jatim.
Guncangan gempa dirasakan sedang di Kabupaten Tuban dengan durasi lebih kurang 15 detik. Selain di Tuban, guncangan juga dirasakan di daerah lain, seperti Kabupaten Rembang dengan durasi sekira 5 hingga 20 detik.
Gempa menyebabkan masyarakat panik dan melakukan evakuasi mandiri dari rumah mereka. Sebagian besar pasien di Rumah Sakit Nahdlatul Ulama Tuban dievakuasi ke halaman rumah sakit sebagai bentuk kesiapsiagaan.
Berdasarkan analisis dari BMKG, dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempabumi yang terjadi merupakan jenis gempabumi dangkal akibat adanya aktivitas sesar aktif di laut Jawa. Hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempabumi memiliki mekanisme pergerakan geser (strike-slip). Gempa ini juga diikuti oleh gempa susulan sebanyak 16 kali dengan kekuatan guncangan fluktuatif mulai 4,4 SR hingga 3,5 SR.
Pasca gempa terjadi, BPBD Kabupaten Tuban melaporkan satu unit rumah mengalami kerusakan di area dapur serta merobohkan satu unit bangunan balai desa. Di tempat lain, gempa yang juga mengguncang Gresik, menyebabkan rusaknya 1 unit masjid Rumah Sakit di Kepulauan Bawean, Kabupaten Gresik.
Hingga siaran pers ini dirilis, tidak ada korban jiwa pasca kejadian ini, kendati demikian BPBD Tuban, Rembang dan Gresik terus melakukan monitoring dan pendataan dampak gempa yang terjadi guna memastikan kondisi dan penanganan lebih lanjut.
BNPB mengingatkan masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Mereka juga disarankan untuk berhati-hati terhadap bangunan yang retak atau rusak akibat gempa, serta memperoleh informasi terkini dari instansi berwenang seperti BNPB, BMKG, dan pemerintah daerah untuk menghindari penyebaran informasi yang salah.(red)