ID Realita – Pemerintah Kabupaten Rembang terus berupaya menjaga stabilitas pangan dan daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok. Bupati Rembang, Abdul Hafidz, memberikan imbauan keras agar Bantuan Beras CPP Kabupaten Rembang (Cadangan Pangan Pemerintah) yang masyarakat terima tidak untuk diperjualbelikan. Oleh karena itu, setiap penerima manfaat wajib menggunakan bantuan tersebut murni untuk konsumsi rumah tangga.
Penegasan tersebut beliau sampaikan saat memimpin penyaluran bantuan di Kecamatan Pamotan, Kamis (14/9/2023).
Menurut Bupati, beras berkualitas ini merupakan instrumen penting pemerintah untuk mengendalikan laju inflasi daerah. Maka dari itu, penyalahgunaan bantuan dengan cara menjualnya kembali akan memicu sanksi tegas bagi pelaku.
Sanksi Tegas bagi Warga yang Menjual Bantuan
Bupati Hafidz mengingatkan bahwa masih banyak warga lain yang juga sangat membutuhkan bantuan tersebut namun belum terakomodasi. Sebab, ketersediaan stok pangan pemerintah memiliki keterbatasan tertentu dalam penyalurannya.
“Aja didol lo nggih (jangan dijual ya). Kalau ketahuan dijual, maka tidak dikasih lagi,” tegas Bupati di hadapan para warga.
Selanjutnya, beliau menekankan bahwa kejujuran masyarakat dalam memanfaatkan bantuan menjadi kunci keberhasilan program ini. Pemerintah daerah melakukan pengawasan ketat agar distribusi pangan tepat sasaran dan tepat guna. Masyarakat harus mensyukuri bantuan ini sebagai bentuk perhatian negara terhadap kesejahteraan rakyat kecil di wilayah Rembang.
Strategi Pengendalian Inflasi dan Harga Pasar
Pemberian bantuan ini juga bertujuan sebagai langkah taktis untuk menyikapi lonjakan harga beras di pasar tradisional. Sebagai contoh, saat ini harga beras di pasaran telah menyentuh angka Rp14 ribu hingga Rp15 ribu per kilogram. Selain itu, kenaikan harga ini sangat memberatkan masyarakat kelas bawah dalam memenuhi kebutuhan karbohidrat harian mereka.
Kemudian, Bupati menjelaskan bahwa penerima bantuan ini merujuk pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI. Meskipun demikian, beliau mengakui bahwa sinkronisasi data tersebut memang belum sempurna sepenuhnya. Oleh sebab itu, pemerintah kabupaten berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan data agar penyaluran ke depannya semakin akurat dan merata.
Target Kesejahteraan dan Rincian Penyaluran
Bupati Hafidz menaruh harapan besar agar kesejahteraan masyarakat Rembang terus mengalami peningkatan secara signifikan.
Lebih lanjut, beliau mendoakan agar para penerima bantuan saat ini, kelak bisa menjadi pemberi bantuan bagi orang lain. Kemandirian ekonomi masyarakat menjadi target akhir dari setiap program subsidi yang pemerintah luncurkan.
Sebagai informasi tambahan, total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Rembang mencapai 72.977 jiwa. Setiap keluarga akan menerima alokasi sebanyak 10 kilogram beras setiap bulannya. Program ini akan berlangsung selama tiga bulan berturut-turut, mulai dari September hingga November 2023. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam menjaga ketahanan pangan akan menjadi benteng kuat dalam menghadapi tantangan ekonomi global.
Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .
