ID Realita – Wakil Ketua Komisi Sepuluh DPR RI Dede Yusuf Effendi meminta Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi mengevaluasi sistem zonasi. Dede menilai bahwa proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) saat ini memicu banyak praktik kecurangan oleh masyarakat pada berbagai daerah.
Politisi Partai Demokrat ini menyoroti fenomena warga yang nekat menitipkan nama pada kartu keluarga orang lain demi mendekati sekolah. Ia menegaskan bahwa Komisi Pendidikan memberikan tenggat waktu hingga bulan Oktober bagi pemerintah untuk segera memperbaiki seluruh carut-marut tersebut.
Dede menjelaskan bahwa DPR telah menyiapkan beberapa opsi perubahan jika persoalan zonasi ini tidak kunjung menemukan solusi yang efektif. Salah satu opsinya adalah memperbesar porsi jalur prestasi serta memperkecil kuota zonasi agar persaingan siswa menjadi lebih sehat kembali.
Pilihan lainnya adalah mengembalikan sistem seleksi menggunakan nilai ujian nasional atau tes masuk resmi bagi seluruh calon peserta didik. Dede berharap pemerintah segera mengkaji berbagai opsi tersebut agar pelaksanaan penerimaan siswa baru tahun depan berjalan dengan jauh lebih.
Sementara itu Anggota Komisi Sepuluh Lisda Hendrajoni mengingatkan pemerintah agar terlebih dahulu melakukan pemerataan kualitas sarana prasarana seluruh sekolah. Lisda berpendapat bahwa sistem zonasi hanya bisa berjalan efektif jika tidak ada lagi perbedaan status antara sekolah unggulan tersebut.
Ia mengungkapkan kekecewaannya terhadap kasus calon siswa yang gagal masuk sekolah hanya karena perbedaan jarak rumah sejauh satu meter. Persoalan ini bahkan memicu aksi protes keras warga di Bukittinggi yang nekat menutup akses sekolah karena anak mereka ditolak.
Komisi Sepuluh DPR RI mendesak pemerintah tidak mengambil keputusan tergesa-gesa tanpa melakukan persiapan matang pada level kualitas pendidikan sekolah. Pemerintah harus menjamin bahwa setiap anak mendapatkan hak pendidikan yang sama tanpa harus menempuh cara-cara curang saat melakukan pendaftaran.
