ID Realita – Menteri Agraria Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat hasil program pendaftaran tanah sistematis lengkap secara langsung kepada warga di Desa Banjarsari. Penyerahan dokumen secara door to door bertujuan agar kementerian dapat mendengar langsung aspirasi masyarakat terkait proses administrasi lahan mereka.

Mantan Panglima TNI tersebut memastikan bahwa masyarakat tidak menjadi korban praktik pungutan liar yang sering dilakukan oleh mafia tanah. Hadi menegaskan bahwa biaya pengurusan sertifikat hanya sebesar seratus lima puluh ribu rupiah sesuai kesepakatan surat keputusan tiga menteri.

Pemerintah terus berkomitmen memberantas jaringan mafia tanah yang selama ini sering melakukan klaim sepihak atas kepemilikan lahan milik warga. Sertifikat resmi ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sehingga para spekulan tanah tidak dapat lagi mengganggu aset milik rakyat.

Hadi mengingatkan masyarakat agar tidak memberikan dokumen tanah tersebut kepada rentenir karena dapat merugikan kondisi finansial keluarga secara permanen. Pemilik lahan sebaiknya menggunakan sertifikat sebagai jaminan modal usaha produktif guna meningkatkan kesejahteraan ekonomi serta taraf hidup mereka sendiri.

Capaian program pendaftaran tanah di wilayah Kabupaten Kulon Progo kini telah menyentuh angka sembilan puluh tujuh persen dari target. Hadi mengapresiasi kinerja kantor pertanahan setempat yang tetap mampu bekerja maksimal meskipun harus menghadapi tantangan kondisi geografis wilayah perbukitan.

Seorang warga bernama Tumijo mengaku sangat bangga karena menerima sertifikat tanah keluarganya secara langsung dari tangan Menteri Agraria tersebut. Ia merasakan kemudahan proses pengurusan dokumen yang berjalan sangat cepat serta transparan tanpa adanya gangguan dari oknum tidak bertanggungjawab.