ID Realita – Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM), Teten Masduki, terus memperkuat sinergi dengan berbagai kementerian dan lembaga. Langkah ini bertujuan untuk mempercepat program perizinan tunggal bagi pelaku usaha. Sistem elektronik ini mengintegrasikan Nomor Induk Berusaha (NIB), Standar Nasional Indonesia (SNI), dan Sertifikasi Jaminan Produk Halal.

Teten menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan amanat langsung dari UU Cipta Kerja. Pasalnya, pemerintah ingin mendorong transformasi pelaku usaha dari sektor informal ke formal secara masif.

“Kami melakukan percepatan ini untuk menyinergikan transformasi tersebut,” ujar Teten dalam Rapat Koordinasi di Jakarta, Selasa (11/4/2023).

Target Pusat Industri Halal Dunia

Terkait sertifikasi halal, Teten menambahkan bahwa Indonesia memiliki target besar pada tahun 2024. Pemerintah ingin menjadikan Indonesia sebagai pusat industri halal sekaligus kiblat fesyen dunia. Oleh karena itu, potensi pasar yang besar ini harus segera dioptimalkan oleh para pengusaha lokal.

“Indonesia bukan hanya menjadi pasar utama. Kita harus menjadi pusat produsen halal dunia,” tegas Teten. Saat ini, KemenkopUKM juga mendukung penuh program sejuta sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).

Akselerasi NIB 100 Ribu Per Hari

Di sisi lain, pemerintah juga memfokuskan perhatian pada legalitas usaha melalui penerbitan NIB. Teten menargetkan sistem perizinan mampu mengeluarkan 100 ribu NIB setiap harinya. Hal ini karena jumlah UMKM yang memiliki NIB saat ini baru mencapai 5,8 persen dari total pelaku usaha nasional.

“Kami menargetkan minimal 10 juta NIB dapat terbit pada tahun ini,” jelas Teten. Lebih lanjut, ia melihat banyak potensi besar setelah pelaku usaha memiliki NIB. Salah satunya adalah akses yang lebih mudah bagi 7,1 juta debitur untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Kolaborasi Strategis dan SNI Gratis

KemenkopUKM juga akan menggerakkan 12,7 juta nasabah PNM Mekaar melalui program legalitas ini. Selain itu, terdapat potensi dari 4,3 juta pedagang di marketplace dan peran aktif dari 249 Rumah BUMN. Maka dari itu, Teten meminta kesiapan sistem OSS agar mampu menampung lonjakan pendaftar UMK.

Terkait standar kualitas, pemerintah memberikan kemudahan bagi UMK berisiko rendah untuk menggunakan tanda SNI Bina UMK secara gratis. Berdasarkan data BSN, baru sekitar 0,09 persen pelaku usaha yang memanfaatkan fasilitas ini. Oleh sebab itu, Teten mendorong pembuatan role model UMKM yang sukses menerapkan standar SNI tersebut.

Pada akhirnya, sinergi semua pihak menjadi kunci utama kesuksesan program ini. Dengan memiliki NIB, pelaku usaha akan lebih mudah mengakses pembiayaan bank maupun program pendampingan pemerintah. Transformasi ini diharapkan mampu memperbaiki struktur ekonomi nasional secara berkelanjutan.