ID Realita – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, memberikan klarifikasi terkait dugaan transaksi mencurigakan Rp349 triliun. Mahfud menegaskan bahwa tidak ada perbedaan data agregat antara dirinya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani. Keduanya menggunakan Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK periode 2009–2023 yang sama.
Menurut Mahfud, data tersebut sempat terlihat berbeda hanya karena cara penyajian dan klasifikasinya saja. Oleh karena itu, publik tidak perlu bingung mengenai keabsahan angka tersebut.
“Sumber data yang kami sampaikan sama, yaitu data agregat,” terang Mahfud dalam konferensi pers di kantor PPATK, Jakarta, Senin (10/4/2023).
Tindak Lanjut Laporan dan Sanksi ASN
Hingga saat ini, Kemenkeu maupun aparat penegak hukum telah menindaklanjuti sebagian dari 300 LHA/LHP yang ada. Sementara itu, sisa laporan lainnya masih dalam proses penyelesaian intensif. Selain itu, Kemenkeu sudah menjatuhkan sanksi administrasi kepada ASN yang terbukti terlibat.
Pemerintah mendasarkan tindakan disiplin ini pada UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Dengan demikian, proses pembersihan internal di tubuh Kemenkeu tetap berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.
“Kemenkeu akan terus mengusut dugaan tindak pidana asal dan TPPU. Kami akan bekerja sama dengan PPATK dan penegak hukum untuk menentukan langkah selanjutnya,” lanjut Mahfud.
Pembentukan Satgas dan Fokus Rp189 Triliun
Terkait transaksi agregat Rp189 triliun, Mahfud menjelaskan bahwa proses hukum sebenarnya sudah berjalan hingga tingkat pengadilan. Namun demikian, Komite TPPU memutuskan untuk melakukan investigasi ulang atau case building. Langkah ini bertujuan untuk menyisir hal-hal yang selama ini belum masuk ke ranah hukum.
Sebagai tindak lanjut, Komite TPPU akan segera membentuk tim satuan tugas (Satgas). Tim ini bertugas melakukan supervisi terhadap seluruh laporan senilai Rp349 triliun tersebut. Satgas ini akan melibatkan berbagai instansi kuat seperti PPATK, Polri, Kejaksaan Agung, BIN, hingga OJK.
Untuk tahap awal, Satgas akan memulai proses case building pada laporan senilai Rp189 triliun. Pemerintah ingin memastikan setiap rupiah yang mencurigakan mendapatkan pemeriksaan secara mendalam.
“Komite dan tim satgas akan bekerja secara profesional, transparan, dan akuntabel,” tegas Mahfud. Pada akhirnya, sinergi lintas lembaga ini diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.
