ID Realita – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang kepala daerah. Kali ini, OTT dilakukan di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan Bupati Pati, Sudewo (SDW), bersama sejumlah pihak lainnya.

Informasi penangkapan tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, pada Senin, 19 Januari 2026. Ia mengonfirmasi bahwa Sudewo termasuk salah satu pihak yang diamankan oleh tim KPK dalam operasi tangkap tangan tersebut.

“Benar, salah satu pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan di wilayah Pati adalah saudara SDW,” ujar Budi Prasetyo saat dikonfirmasi awak media, Senin (19/1/2026).

Budi menjelaskan, setelah diamankan, Sudewo langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK. Namun, pemeriksaan tersebut tidak dilakukan di Kabupaten Pati. Saat ini, Sudewo diperiksa di Polres Kudus, Jawa Tengah.

“Proses pemeriksaan terhadap yang bersangkutan berlangsung di Polres Kudus, Jawa Tengah, bukan di Pati,” kata Budi.

Selain Bupati Pati, KPK juga mengamankan beberapa pihak lain dalam OTT tersebut. Namun hingga kini, KPK belum mengungkap identitas maupun peran pihak-pihak lain yang turut diamankan. Seluruhnya masih berstatus sebagai terperiksa dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Budi Prasetyo, penyidik KPK masih melakukan pendalaman terhadap keterangan para pihak yang diamankan. Proses pendalaman tersebut mencakup pengumpulan bukti awal serta penelusuran dugaan tindak pidana korupsi yang melatarbelakangi operasi tangkap tangan tersebut.

“Para pihak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut saat ini berstatus terperiksa. Penyidik masih mendalami keterangan mereka dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan,” jelasnya.

Sesuai ketentuan hukum, KPK memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Dalam rentang waktu tersebut, penyidik akan memutuskan apakah para terperiksa akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan konstruksi perkara yang menjerat Bupati Pati Sudewo. Informasi terkait jenis perkara, nilai dugaan transaksi, serta waktu dan lokasi detail operasi tangkap tangan juga belum disampaikan ke publik. KPK menyatakan seluruh informasi tersebut akan diumumkan setelah proses pemeriksaan awal selesai.

KPK menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Lembaga antirasuah itu juga meminta masyarakat untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi terkait perkembangan kasus tersebut.

OTT terhadap Bupati Pati ini menambah daftar kepala daerah yang terjerat kasus dugaan korupsi. KPK kembali menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap praktik korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat publik dan penyelenggara negara di daerah.