ID Realita – Kabar mengejutkan mendadak mengguncang warga Bumi Mina Tani. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara mendadak menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Pati pada Senin (19/1/2026).

Dalam operasi senyap tersebut, penyidik lembaga antirasuah ini berhasil mencokok Bupati Pati, Sudewo (SDW). Penangkapan ini tentu saja menghenyakkan banyak pihak, mengingat posisi Sudewo sebagai figur sentral di birokrasi Pati. Terlebih lagi, operasi ini berlangsung saat publik tengah menyoroti tajam berbagai kebijakan anggaran daerah.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, langsung mengonfirmasi kebenaran operasi tersebut kepada awak media. Bahkan, ia menegaskan bahwa tim di lapangan sudah membawa Sudewo untuk menjalani serangkaian proses hukum yang cukup ketat.

“Benar, tim menangkap saudara SDW dalam sebuah peristiwa tertangkap tangan di wilayah Pati,” tegas Budi Prasetyo melalui keterangan resminya kepada awak media di Jakarta.

Penyidik Gelandang Sudewo ke Polres Kudus

Meskipun penangkapan terjadi di jantung kota Pati, penyidik tidak lantas memulai interogasi di kantor pemerintah setempat. Sebaliknya, tim KPK langsung menggelandang Sudewo menuju Mapolres Kudus guna mendalami pemeriksaan secara intensif.

Penyidik sengaja memilih langkah taktis ini demi menjamin keamanan dan kerahasiaan selama proses penyidikan berlangsung. Oleh karena itu, tim lebih menyukai lokasi pemeriksaan yang steril dari hiruk-pikuk massa. “Penyidik saat ini memeriksa yang bersangkutan di Polres Kudus, bukan di Pati,” jelas Budi kembali secara singkat.

Selain sang bupati, KPK juga meringkus beberapa pihak lain yang diduga kuat menjadi “jembatan” dalam transaksi haram tersebut. Namun demikian, hingga kini penyidik masih menutup rapat identitas maupun peran spesifik dari para terperiksa lainnya. Sebab, tim memerlukan waktu ekstra guna memvalidasi seluruh temuan bukti fisik yang ada di lapangan.

Menanti Status Hukum Bupati Pati dalam 24 Jam

Selanjutnya, sesuai koridor hukum yang berlaku, KPK memiliki tenggat waktu maksimal 1×24 jam untuk menetapkan status tersangka. Saat ini, penyidik masih terus membedah bukti-bukti awal guna memperkuat konstruksi perkara korupsi yang menyeret sang bupati.

Oleh sebab itu, seluruh pihak yang terjaring dalam operasi ini statusnya masih sebagai terperiksa. Nantinya, KPK baru akan membedah secara rinci mengenai modus operandi hingga nilai aliran dana setelah pemeriksaan awal benar-benar tuntas.

Sementara itu, pihak KPK menjamin bahwa seluruh rangkaian penegakan hukum ini berlangsung transparan dan tanpa intervensi pihak mana pun. Lembaga ini pun meminta masyarakat untuk tetap tenang dan menunggu pengumuman resmi mengenai detail perkara yang menjerat orang nomor satu di Pati tersebut.

Dapatkan fakta pertama dan update berita harian langsung di ponsel Anda melalui Saluran Resmi ID Realita Sekarang .